iqna

IQNA

Kunci-kunci
lembaga baru
PAKISTAN (IQNA) - Pemerintah Pakistan membuat lembaga baru untuk menjalankan undang-undang larangan penistaan terhadap kesucian-kesucian agama di dunia maya.
Berita ID: 3471747    Tanggal penerbitan : 2017/11/29